Saya tertarik dengan jargon iklan sebuah produk kecap dalam negeri yang setiap kali ditayangkan di televisi dikatakan begini “…..karena rasa tak dapat menipu”. Kata-kata yang sebenarnya sederhana namun kaya makna. Sebuah rasa memang tak dapat menipu. Kira-kira itulah yang terjadi dengan masyarakat kita akhir-akhir ini. Sedih, marah, jengkel ,pusing,bingung, terkejut mungkin adalah perasaan-perasaan (rasa) yang sekiranya tidak dapat menipu. Sebuah rasa dari nurani masyarakat yang jujur, tidak dibuat-buat manakala melihat ulah penguasa negeri ini. Kisruh KPK-Polri, Kasus Bank Century, Makelar Kasus (Markus), Mafia Peradilan, dan sederet permasalahan hukum lainnya yang menjadi panggung pertunjukan untuk masyarakat. Masyarakat berani memaki-maki, menghujat dan mengkritisi pemimpinnya karena sebuah rasa keadilan telah direnggut, namun jika di tanya pada penguasa dan penegak hukum, adakah rasa keadilan?
Kini kita mempertanyakan sejauh mana upaya penegakan hukum di negeri ini akan bergerak terkait begitu kentalnya aroma penggunaan kekuasaan dalam mengintervensi proses hukum, lebih jauh lagi bagaimana masa depan penegakan hukum di negeri ini. Karena kita pahami bahwa penegakan hukum yang didasari kepastian hukum dan terbentuknya rasa keadilan di mata publik menjadi salah satu syarat pembangunan bangsa secara keseluruhan. Apalagi jika dikaitkan dengan perkembangan ekonomi dan politik nasional dan internasional yang terus berkembang mensyaratka hal tadi sebagai tiket bagi hadirnya modal dan sumberdaya lainya untuk membangun bangsa, yang tidak bisa lagi mengucilkan diri dari pergaulan dunia.
Seharusnya pimpinan lembaga peradilan menerima kritikan masyarakat dengan rasa hormat dan lapang dada. Tudingan tentang adanya mafia peradilan oleh masyarakat seharusnya dapat memicu Mahkamah Agung bersama jajarannya untuk menggeledah diri secara sungguh-sungguh. Penggeledahan secara cermat dan serius akan membawa hasil terbaik demi perbaikan peranan para hakim dan para abdi keadilan.
Jika para pencari keadilan akhirnya menemukan keadilan, termasuk temuan rasa adil di posisi puncak lembaga peradilan, maka ada harapan bahwa supremasi hukum dapat ditegakkan. Selama keadilan masih terus-menerus dilelang dan yang menang hanyalah yang kuat dan bermodal besar, maka selama itu supremasi hukum hanyalah idiom tanpa makna, kecuali makna dusta atau “nonsense”. Kenyataan suram demikian akan menjauhkan masyarakat dari usaha untuk memperoleh keadilan. Warga masyarakat yang merasa sia-sia mencari keadilan akhirnya tak mempercayai peradilan di negeri ini.
Ketika masyarakat sudah tak menaruh kepercayaan dan harapan pada lembaga peradilan, maka gaya hidup main hakim sendiri akan dijadikan jalan alternatif untuk memenuhi atau memuaskan rasa adil. Pemuasan rasa adil secara melawan keadilan itu sendiri dapat menjadi sebuah kebiasaan buruk yang secara kumulatif dapat menghambat usaha untuk menegakkan supremasi hukum. Supremasi hukum yang gagal dapat juga menggagalkan usaha masyarakat bersama pemerintah untuk secara bertahap tapi pasti, mencapai tujuan nasional, yaitu masyarakat yang adil dan sejahtera.
kita dapan melihat teramat banyak kasus di negeri ini yang mempertontonkan kebijakan hukum yang menciderai rasa keadilan, keadilan seolah bukan menjadi bagian penegak hukum. hukum dijalankan dengan OTOT, UANG, KUASA.
banyak fakta yang membuktikan kalau pengadilan bukan tempat yang baik untuk berburu keadilan. jika keadilan sering diciderai, lambat laun akan kehilangan martabatnya. martabat hukum tidak berdaya menghadapi kuasa kegegelapan yang menyelimutu wajahparadilan, hukum hanya barang mainan.
rasa luka dalam keadilan yang terjadi dalm kasus di negeri ini merupakan cermin gagalnya bangsa ini membangun hukum, dan kegagalan pemimpin untuk menjaga amanat penegakan rasa keadilan.
sudah lama keadilan menjadi barang mainan yang mempunyai UANG, KEKUASAAN.
di depan cengkraman kekuasaan dan orang kuat, hukum tak lagi memiliki taring, hukum mandul karena menginjak yang bawah dan mengangkat yang atas.
yang sekarang kita tonton adalah hukum tumpul menghukum arang kuat, mantan pejabat, koruptor tapi tajam beringas menghukum kelas TERI. coba kita liat nenek yang sudah tua, sudah tidak kuat jalan dengan hanya mengambil 3 biji kakao (coklat), sekali lagi hanya 3 buah biji kakao, dari ribuan hektar lahan kakao, tanpa basa basi langsung dijatuhi hukuman 1,5 bulan. sementara disaat yang bersamaan hukum seperti membiarkan para MAFIA KEADILAN berlenggang-kangkung tanpa tersentuh oleh jerat hukum.
Gilanya tradisi yang ada di dunia ini siapa yang kuat dialah yang berkuasa berlomba2 mengincar-incar mangsa jika manusia tak kenal lagi manusia jilat menjilat itu mah sudah biasa tikam sana tikam sini dan siap memangsa...
yang kuat menguasai yang lemah dikorupsi, yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin, yang pintar membodohi yang bodoh di budayakan....








Tidak ada komentar:
Posting Komentar