generasi biroe

generasi biroe
inspirasi generasi muda

Selasa, 12 Januari 2010

maraknya penyalahgunaan wewenag

sekarang banyak kasus-kasus penyalahgunaan hak dan wewenang, ternyata masih saja terus berlanjut, para pemimpin daerah yang semestinya menjadi panutan dan harapan masyarakat namun ternyata perilakunya membuat rakyat jadi sengsara.

penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan pemakaian lahan hutan kepada Kopersi Bina Tani Buruk Bakul seluas kurang lebih 2.140 Ha di desa Buruk Bakul kecamatan Bukit Batu, kabupaten Bengkalis Riau menjadi janggal dan menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat Riau, karena surat izin tersebut dikeluarkan oleh wakil bupati Bengkalis yaitu: H. Normansyah Abdul Wahab tanpa sepengetahuan bupati Bengkalis yaitu: Drs. Syamsurizal MM. artinya wakil bupati bengkalis yaitu: H. Normansyah Abdul Wahab telah menyalahgunakan wewenang yang bukan menjadi hak-nya

disamping itu yang menjadi pertanyaan besar bagi kita semua sebagai wakil masyarakat khususnya masyarakat Bengkalis dan Riau
pada umumnya adalah mengapa Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis H. Normansyah Abdul Wahab mengeluarkan surat izin pemanfaatan kayu (IPK) dan pemakaian lahan hutan kepada koperasi Bina Tani Buruk Bakul tanpa koordinasi dan perintah dan intruksi dari Bupati Bengkalis?? dan dimana kayu itu sekarang berada??. disamping itu penebangan hutan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit tidak hanya merugikan keuangan daerah tetapi akan menimbulkan efek negatif terhadap alam dan lingkungan Riau.

sebagai pemuda dan masyarakt yang peduli Riau kita akan terus memperjuangkan kasus ini sehingga menemui titik penjelasan karena kasus penyalahgunaan wewenang ini telah merugikan masyarakat khusus'a masyarakat Bengkalis.

maka dari itu kita sebagai masyarakat mendesak pemerintah khususnya KPK untuk:
  1. usut tuntas penyalahgunaan wewenang Wakil Bupati Bengkalis ( H. Noormansyah Abdul Wahab ) atas izin pemanfaatan kayu lahan hutan seluas 2.140 Ha.
  2. usut tuntas aliran dana hasil penebangan hutan di Kabupaten Bengkalis yang melibatkan wakil Bupati Bengkalis ( H. Noormansyah Abdul Wahab ) dan koperasi Bina Tani Buruk Bakul.
  3. penyalahgunaan wewenang wakil bupati Bengkalis ( H. Noormansyah Abdul wahab ) merugikan keuangan daerah
mari kita usut tuntas penyalahgunaan wewenang, biar pd kapok.

Tidak ada komentar: